Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 31 Juli 2011

Menyegarkan Pemahaman Islam dan Politik

(Tanggapan Opini M Fajar Pramono dan Fathurrahman Yahya)

Saud El HujjajKetua Harian di Indonesian Islamic Business Forum (IIBF),

Political Analyst di Head Line Communication Indonesia

Perdebatan antara Muh Fajar Pramono (Republika, 29 Maret 2011) dan Fathurrahman Yahya (Republika, 28 April 2011) sungguh menarik perhatian saya secara pribadi, dan tentunya pemerhati politik di Indonesia pada umumnya. Keduanya saling mempertanyakan signifikansi mazhab lama dalam politik Islam, antara mempertahankan identitas “Politik Islam” atau sekadar sebagai “Islam Politik”.

Munculnya terminologi antara “Politik Islam” dan “Islam Politik” sesungguhnya tidak dapat dilepaskan dari periode modern pada peradaban manusia, yang mengatur hubungan antara penguasa dan yang dikuasai secara beradab. Secara orisinal, dalam sumber Islam otentik, kedua istilah tersebut tidak pernah kita jumpai. Sebab, medan pergulatan Islam pada masa Rasulullah Muhammad SAW lebih pada konteks hubungan masyarakat (al-mu’aamalah), keyakinan (al-iimaan), al-akhlaaq al-kariimah (character building), rekayasa dan konspirasi (al-makr), dan tidak pernah berbicara kekuasaan dalam konteks politik dan kerajaan. Meskipun saat itu telah ada kerajaan-kerajaan di luar Makkah dan Madinah.

Landasan ini pula sesungguhnya yang membuat Islam, sebagai sebuah ajaran, mampu beradaptasi melintasi batas-batas struktur kekuasaan model apa pun, dan dengan mudah sangat bisa masuk ke wilayah penetrasi kebudayaan manusia. Dalam konteks ini, saya ingin memberikan catatan atas perdebatan Politik Islam dan Islam Politik kedua penulis sebelumnya, dengan sebuah pertanyaan, apakah relevan saat ini kita membicarakan sebuah simbol Politik Islam dan Islam Politik di Indonesia?

Dalam pengamatan saya atas perkembangan politik nasional, sejak Pemilu tahun 1955 sampai Pemilu 2009, ada metamorfosis perilaku politik cukup ekstrem yang terjadi pada umat Islam. Pada level ini sesungguhnya, menurut saya, sudah tidak relevan lagi berbicara politik dalam konteks identifikasi simbolis Islam.

Metamorfosis Islam Indonesia

Clifford Geertz (1983), seorang ahli antropologi yang sangat terkenal dengan istilah trikotomi politik aliran di Indonesia, yang ia sebut dengan santri, abangan, dan priyayi, yang kemudian membaginya ke dalam empat aliran politik yang saling beririsan pada masa 1955, yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI, telah menjadi rujukan utama bagi para pemerhati politik di Indonesia dalam melihat politik aliran di Indonesia.

Dalam konteks ini, kalau kita kembalikan kepada Geertz, sebagaimana ia mendefinisikan agama sebagai nilai-nilai budaya yang mengandung kumpulan makna, tempat setiap individu menafsirkan pengalamannya dan mengatur perilakunya. Dan, dengan nilai tersebut, pelaku dapat mendefinisikan dunia dan pedoman apa yang akan digunakannya (Geertz, 1992b, 51). Maka itu, dapat dipahami bahwa perkembangan politik di Indonesia, sudah terlepas dari konteks trikotomi simbolis Geertz tersebut.

Artinya, perilaku budaya Islam telah mengalami metamorfosis sehingga menciptakan pengelompokan-pengelompokan baru dalam identitas simbolis masyarakat Islam. Begitu juga, dalam hal mendefinisikan “Islam Politik” ataupun” Politik Islam” di Indonesia, kita tidak bisa lagi menggunakan perspektif simbolis lama, akan pentingnya identitas partai Islam atau tidak.

Identitas politik, pada masa Orde Lama, memang sangat berpengaruh terhadap perolehan suara suatu partai. Sehingga suara partai sangat ditentukan oleh seberapa besar ia menempatkan diri dan komitmen dengan identitas tersebut. Kuntowijoyo (1995) pernah membagi periode Islam Indonesia dalam tiga tahap. Pertama adalah periode mistik. Kedua, periode ideologis. Dan, ketiga, periode ilmu.

Pada periode mistik, kesadaran seseorang sangat bersifat magis. Sehingga perilaku seseorang juga ditentukan oleh tingkat kesadaran tersebut. Ratu adil menjadi simbol utama masyarakat untuk keluar dari masalah yang ada, seperti kemiskinan, ketertindasan, dan keterbelakangan.

Periode ideologis terjadi pada masa perjuangan kemerdekaan sampai pada dua dasawarsa pertama pemerintahan Orde Baru. Pada masa inilah identitas ideologis Islam sangat terlihat. Sehingga untuk menilai seseorang pun cukup dengan pemikiran, tingkah laku, dan komunitasnya. Dalam konteks politik, tentu politik aliran yang menjadi orientasinya.

Pada masa periode ketiga adalah periode ilmu. Setiap orang mulai menggunakan pertimbangan ilmu pengetahuan dalam melihat dan menjalankan sesuatu. Melalui dunia pendidikan yang bebas ideologi, telah membuat mobilisasi vertikal dan horizontal masyarakat Indonesia. Sehingga tidak sedikit orang-orang dalam lingkaran abangan menjadi santri dan kelompok santri juga terlibat dalam komunitas abngan. Semua telah mengalami metamorfosis.

Sehingga wajar, dalam konteks sekarang, perolehan suara Partai Islam mengalami penurunan yang luar biasa. Bukan persoalan identitas dan simbol. Akan tetapi, masyarakat Muslim mengidentifikasi dirinya pada wilayah yang rasional, ilmiah, mulai menghitung kemanfaatan dan pragmatis. Dan, inilah salah satu ciri dari periode ilmu yang memobilisasi masyarakat secara vertikal dan horizontal sehingga terjadi metamorfosis identitas ideologis dalam masyarakat Indonesia.

Menurut hemat saya, masih ada satu periode lagi yang belum sempat diintroduksi oleh Kuntowijoyo sebelum beliau wafat, yaitu periode teknologi informasi. Pada periode ini, telah terjadi mobilisasi masyarakat melalui teknologi informasi dengan cara yang sangat cepat, terbuka, nyata terlihat di depan mata. Jarak menjadi sesuatu yang tak terbatas (borderless) lagi.

Dalam konteks politik, periode ini telah menggeser pola demokrasi deliberasi – yang mengandalkan keterwakilan dan lobi-lobi melalui partai politik atau kelompok kepentingan – menjadi demokrasi daring. Periode ini membuka lebar peluang rakyat untuk mengontrol langsung pemerintah dan membuka kesempatan untuk menggalang dukungan politik secara masif, cepat, dan dengan biaya yang tidak terlalu tinggi (Sunyoto Usman, 2010).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai representasi kelompok Partai Islam, saat ini telah menegaskan dirinya sebagai partai terbuka dan orang non-Muslim dapat menjadi pengurus partai tersebut. Dalam acara Munas tahun 2010 di Yogyakarta kemarin, menunjukkan bahwa identitas ia sebagai Partai Islam telah mengalami metamorfosis ke tengah, terbuka dan inklusif. Terlepas dari beragam tafsir politik, kenyataannya PKS pun saat ini telah bermetamorfosis identitasnya.

Fenomena metamorfosis Partai Islam dan identitasnya, dalam kacamata periodesasi perilaku umat, sebenarnya hal yang biasa. Artinya, mereka yang mengalami mobilisasi sosial dengan sendirinya akan mengalami metamorfosis. Apalagi, saat ini didukung oleh suatu periode teknologi informasi. Suatu periode, di mana menurut Sunyoto Usman (2010) akan mendorong perubahan relasi-relasi kekuasaan yang lebih kompleks, dan kultur politik yang tidak lagi didominasi oleh ikatan-ikatan primordial dan nepotisme. Akan tetapi, lebih banyak diwarnai oleh nilai politik produk dari kecepatan informasi dan pengetahuan.

Hal ini menunjukkan bahwa dalam konteks kekinian, sesungguhnya simbolisme politik tidak akan lagi berpengaruh terhadap daya dukung konstituen. Orang mau menggunakan simbol atau kulit dengan warna Islam ataupun tidak, sungguh sedikit sekali pengaruhnya. Dengan perangkat teknologi informasi, orang tidak lagi tertarik pada wilayah kulit. Akan tetapi, secara otomatis mereka akan mencari isinya. Selama kulit dan isi tidak sesuai lagi, dengan cepat para konstituen tersebut akan memutuskan untuk tidak memilih dan ikut partai itu lagi.

Yang perlu dikembangkan saat ini, bagi partai pada umumnya dan partai Islam pada khususnya, adalah bagaimana membuka isinya (nilai-nilai) dengan sungguh-sungguh sehingga membuat konstituen tertarik. Bukan justru memoles kulitnya saja, namun isinya semakin dilupakan. Apabila hal ini yang terjadi, yaitu memoles kulit dan melupakan isi, apa pun cara yang digunakan partai tersebut, dengan cepat akan ditinggalkan para konstituennya.

Minggu, 21 November 2010

pernan teknologi komunikasi dan informasi

Perkembangan Teknologi Komunikasi dan Informasi/Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), telah memberikan pengaruh terhadap dunia pendidikan khususnya dalam proses pembelajaran. Menurut Rosenberg (2001), dengan berkembangnya penggunaan TIK ada 5 (lima) pergeseran dalam proses pembelajaran yaitu :
(1) dari pelatihan ke penampilan,
(2) dari ruang kelas ke di mana dan kapan saja,
(3) dari kertas ke “on line” atau saluran,
(4) fasilitas fisik ke fasilitas jaringan kerja,
(5) dari waktu siklus ke waktu nyata.

Komunikasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dana lainnya. Interaksi antara guru dan siswa tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi juga dilakukan dengan menggunakan media-media tersebut. Guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan siswa. Demikian pula siswa dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut “cyber teaching” atau pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin populer saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet. Menurut Rosenberg (2001; 28), e-learning merupakan satu penggunaan teknologi internet dalam penyampaian pembelajaran dalam jangkauan luas yang berlandaskan 3 (tiga) kriteria yaitu:
(1) e-learning merupakan jaringan dengan kemampuan untuk memperbaharui, menyimpan, mendistribusi dan membagi materi ajar atau informasi,
(2) pengiriman sampai ke pengguna terakhir melalui komputer dengan menggunakan teknologi internet yang standar,
(3) memfokuskan pada pandangan yang paling luas tentang pembelajaran di balik paradigma pembelajaran tradisional. Saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis TIK seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC (Learner-Cemterted Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dan lain sebagainya. Satu bentuk produk TIK adalah internet yang berkembang pesat di penghujung abad 20 dan di ambang abad 21. Kehadirannya telah memberikan dampak yang cukup besar terhadap kehidupan umat manusia dalam berbagai aspek dan dimensi. Internet merupakan salah satu instrumen dalam era globalisasi yang telah menjadikan dunia ini menjadi transparan dan terhubungkan dengan sangat mudah dan cepat tanpa mengenal batas-batas kewilayahan atau kebangsaan. Melalui internet setiap orang dapat mengakses ke dunia global untuk memperoleh informasi dalam berbagai bidang dan pada gilirannya akan memberikan pengaruh dalam keseluruhan perilakunya. Dalam kurun waktu yang amat cepat beberapa dasawarsa terakhir telah terjadi revolusi internet di berbagai negara serta penggunaannya dalam berbagai bidang kehidupan. Keberadaan internet pada masa kini sudah merupakan satu kebutuhan pokok manusia modern dalam menghadapi berbagai tantangan perkembangan global. Kondisi ini sudah tentu akan memberikan dampak terhadap corak dan pola-pola kehidupan umat manusia secara keseluruhan. TKI telah mengubah wajah pembelajaran yang berbeda dengan proses pembelajaran tradisional yang ditandai dengan interaksi tatap muka antara guru dengan siswa baik di kelas maupun di luar kelas. Di masa-masa mendatang, arus informasi akan makin meningkat melalui jaringan internet yang bersifat global di seluruh dunia dan menuntut siapapun untuk beradaptasi dengan kecenderungan itu kalau tidak mau ketinggalan jaman. Dengan kondisi demikian maka pendidikan khususnya proses pembelajaran cepat atau lambat tidak dapat terlepas dari keberadaan komputer dan internet sebagai alat bantu utama. Majalah Asiaweek terbitan 20-27 Agustus 1999 telah menurunkan tulisan-tulisan dalam tema "Asia in the New Millenium" yang memberikan gambaran berbagai kecenderungan perkembangan yang akan terjadi di Asia dalam berbagai aspek seperti ekonomi, politik, agama, sosial, budaya, kesehatan, pendidikan, dan lainnya, termasuk di dalamnya pengaruh revolusi internet dalam berbagai dimensi kehidupan.

Salah satu tulisan yang berkenaan dengan dunia pendidikan disampaikan oleh Robin Paul Ajjelo dengan judul "Rebooting: The Mind Starts at School". Dalam tulisan tersebut dikemukakan bahwa ruang kelas di era millenium yang akan datang akan jauh berbeda dengan ruang kelas seperti sekarang ini yaitu ; dalam bentuk seperti laboratorium komputer di mana tidak terdapat lagi format anak duduk di bangku dan guru berada di depan kelas. Ruang kelas di masa yang akan datang disebut sebagai "cyber classroom" atau "ruang kelas maya" sebagai tempat anak-anak melakukan aktivitas pembelajaran secara individual maupun kelompok dengan pola belajar yang disebut "interactive learning" atau pembelajaran interaktif melalui komputer dan internet.

Anak-anak berhadapan dengan komputer dan melakukan aktivitas pembelajaran secara interaktif melalui jaringan internet untuk memperoleh materi belajar dari berbagai sumber belajar. Anak akan melakukan kegiatan belajar yang sesuai dengan kondisi kemampuan individualnya sehingga anak yang lambat atau cepat akan memperoleh pelayanan pembelajaran yang sesuai dengan dirinya. Kurikulum dikembangkan sedemikian rupa dalam bentuk yang lebih fleksibel sesuai dengan kondisi lingkungan dan kondisi anak sehingga memberikan peluang untuk terjadinya proses pembelajaran maju berkelanjutan baik dalam dimensi waktu maupun ruang dan materi.

Dalam situasi seperti ini, guru bertindak sebagai fasilitator pembelajaran sesuai dengan peran-peran sebagaimana dikemukakan di atas. Dalam tulisan itu, secara ilustratif disebutkan bahwa di masa-masa mendatang isi tas anak sekolah bukan lagi buku-buku dan alat tulis seperti sekarang ini, akan tetapi berupa:
(1) komputer notebook dengan akses internet tanpa kabel, yang bermuatan materi-materi belajar yang berupa bahan bacaan, materi untuk dilihat atau didengar, dan dilengkapi dengan kamera digital serta perekam suara,
(2) Jam tangan yang dilengkapi dengan data pribadi, uang elektronik, kode sekuriti untuk masuk rumah, kalkulator, dsb.
(3) Videophone bentuk saku dengan perangkat lunak, akses internet, permainan, musik, dan TV,
(4) alat-alat musik,
(5) alat olah raga, dan
(6) bingkisan untuk makan siang.

Hal itu menunjukkan bahwa segala kelengkapan anak sekolah di masa itu nanti berupa perlengkapan yang bernuansa internet sebagai alat bantu belajar. Meskipun teknologi komunikasi dan informasi dalam bentuk komputer dan internet telah terbukti banyak menunjang proses pembelajaran anak secara lebih efektif dan produktif, namun di sisi lain masih banyak kelemahan dan kekurangannya. Kadang-kadang anak-anak lebih bergairah dengan internetnya itu sendiri dibandingkan dengan materi yang dipelajari. Dapat juga terjadi proses pembelajaran yang terlalu bersifat individual sehingga mengurangi pembelajaran yang bersifat sosial.

Dari aspek informasi yang diperoleh, tidak terjamin adanya ketepatan informasi dari internet sehingga sangat berbahaya kalau anak kurang memiliki sikap kritis terhadap informasi yang diperoleh. Bagi anak-anak sekolah dasar penggunaan internet yang kurang proporsional dapat mengabaikan peningkatan kemampuan yang bersifat manual seperti menulis tangan, menggambar, berhitung, dan lainnya. Dalam hubungan ini guru perlu memiliki kemampuan dalam mengelola kegiatan pembelajaran secara proporsional dan demikian pula perlunya kerjasama yang baik dengan orang tua untuk membimbing anak-anak belajar di rumah masing-masing.

Untuk dapat memanfaatkan TIK dalam memperbaiki mutu pembelajaran, ada tiga hal yang harus diwujudkan yaitu (1) siswa dan guru harus memiliki akses kepada teknologi digital dan internet dalam kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan guru, (2) harus tersedia materi yang berkualitas, bermakna, dan dukungan kultural bagi siswa dan guru, dan (3) guru harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan alat-alat dan sumber-sumber digital untuk membantu siswa agar mencapai standar akademik. Dalam menghadapi tantangan kehidupan modern di abad-21 ini, kreativitas dan kemandirian sangat diperlukan untuk mampu beradaptasi dengan berbagai tuntutan.

Kreativitas sangat diperlukan dalam hidup ini dengan beberapa alasan antara lain: pertama; kreativitas memberikan peluang bagi individu untuk mengaktualisasikan dirinya, kedua; kreativitas memungkinkan orang dapat menemukan berbagai alternatif dalam pemecahan masalah, ketiga; kreativitas dapat memberikan kepuasan hidup, dan keempat; kreativitas memungkinkan manusia meningkatkan kualitas hidupnya.

Dari segi kognitifnya, kreativitas merupakan kemampuan berfikir yang memiliki kelancaran, keluwesan, keaslian, dan perincian. Sedangkan dari segi afektifnya, kreativitas ditandai dengan motivasi yang kuat, rasa ingin tahu, tertarik dengan tugas majemuk, berani menghadapi resiko, tidak mudah putus asa, menghargai keindahan, memiliki rasa humor, selalu ingin mencari pengalaman baru, menghargai diri sendiri dan orang lain, dan sebagainya.

Karya-karya kreatif ditandai dengan orisinalitas, memiliki nilai, dapat ditransformasikan, dan dapat dikondensasikan. Selanjutnya kemandirian sangat diperlukan dalam kehidupan yang penuh tantangan ini, sebab kemandirian merupakan kunci utama bagi individu untuk mampu mengarahkan dirinya ke arah tujuan dalam kehidupannya. Kemandirian didukung dengan kualitas pribadi yang ditandai dengan penguasaan kompetensi tertentu, konsistensi terhadap pendiriannya, kreatif dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan dirinya, dan memiliki komitmen yang kuat terhadap berbagai hal. Dengan memperhatikan ciri-ciri kreativitas dan kemandirian tersebut, maka dapat dikatakan bahwa Teknologi

Informasi dan Komunikasi (TIK) memberikan peluang untuk berkembangnya kreativitas dan kemandirian siswa. Pembelajaran dengan dukungan TIK memungkinkan dapat menghasilkan karya-karya baru yang orsinil, memiliki nilai yang tinggi, dan dapat dikembangkan lebih jauh untuk kepentingan yang lebih bermakna. Melalui TIK, siswa akan memperoleh berbagai informasi dalam lingkup yang lebih luas dan mendalam sehingga meningkatkan wawasannya. Hal ini merupakan rangsangan yang kondusif bagi berkembangnya kemandirian anak terutama dalam hal pengembangan kompetensi, kreativitas, kendali diri, konsistensi, dan komitmennya baik terhadap diri sendiri maupun terhadap pihak lain. Semua hal itu tidak akan terjadi dengan sendirinya karena setiap siswa memiliki kondisi yang berbeda antara satu dengan lainnya.

Siswa memerlukan bimbingan baik dari guru maupun dari orang tuanya dalam melakukan proses pembelajaran dengan dukungan TIK. Dalam kaitan ini guru memegang peran yang amat penting dan harus menguasai seluk beluk TIK dan yang lebih penting lagi adalah kemampuan memfasilitasi pembelajaran anak secara efektif. Peran guru sebagai pemberi informasi harus bergeser menjadi manajer pembelajaran dengan sejumlah peran-peran tertentu, karena guru bukan satu-satunya sumber informasi melainkan hanya salah satu sumber informasi.

Dalam bukunya yang berjudul “Reinventing Education”, Louis V. Gerstmer, Jr. dkk (1995), menyatakan bahwa di masa-masa mendatang peran-peran guru mengalami perluasan yaitu guru sebagai: pelatih (coaches), konselor, manajer pembelajaran, partisipan, pemimpin, pembelajar, dan pengarang. Sebagai pelatih (coaches), guru harus memberikan peluang yang sebesar-besarnya bagi siswa untuk mengembangkan cara-cara pembelajarannya sendiri sesuai dengan kondisi masing-masing. Guru hanya memberikan prinsip-prinsip dasarnya saja dan tidak memberikan satu cara yang mutlak.

Hal ini merupakan analogi dalam bidang olah raga, di mana pelatih hanya memberikan petunjuk dasar-dasar permainan, sementara dalam permainan itu sendiri para pemain akan mengembangkan kiat-kiatnya sesuai dengan kemampuan dan kondisi yang ada. Sebagai konselor, guru harus mampu menciptakan satu situasi interaksi belajar-mengajar, di mana siswa melakukan perilaku pembelajaran dalam suasana psikologis yang kondusif dan tidak ada jarak yang kaku dengan guru. Disamping itu, guru diharapkan mampu memahami kondisi setiap siswa dan membantunya ke arah perkembangan optimal. Sebagai manajer pembelajaran, guru memiliki kemandirian dan otonomi yang seluas-luasnya dalam mengelola keseluruhan kegiatan belajar-mengajar dengan mendinamiskan seluruh sumber-sumber penunjang pembelajaran. Sebagai partisipan, guru tidak hanya mengajar akan tetapi juga belajar dari interaksinya dengan siswa.

Hal ini mengandung makna bahwa guru bukanlah satu-satunya sumber belajar bagi anak, akan tetapi ia sebagai fasilitator pembelajaran siswa. Sebagai pemimpin, diharapkan guru mampu menjadi seseorang yang mampu menggerakkan orang lain untuk mewujudkan perilaku menuju tujuan bersama. Disamping sebagai pengajar, guru harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam berbagai kegiatan lain di luar mengajar. Sebagai pembelajar, guru harus secara terus menerus belajar dalam rangka menyegarkan kompetensinya serta meningkatkan kualitas profesionalnya. Sebagai pengarang, guru harus selalu kreatif dan inovatif menghasilkan berbagai karya yang akan digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas profesionalnya. Guru yang mandiri yaitu guru yang kreatif yang mampu menghasilkan berbagai karya inovatif dalam bidangnya. Hal itu harus didukung oleh komitmen dan rasa percaya diri yang tinggi sebagai basis kualitas profesionalisme seorang guru. *) Mhs.Tugas Belajar Utusan Pemerintah Kota Tarakan, Program Pascasarjana (S-2) Manajemen Pendidikan, Universitas Mulawarman Samarinda.



Pengirim/Sumber Artikel :
Fitrianur, S.Pd.

Sabtu, 20 November 2010

PERAN ORANG TUA DALAM PENDIDIKAN PRA SEKOLAH

Anak dalam proses perkembangannya menuju kepada kedewasaan memerlukan perhatian dari kaum pendidik, hal ini dimaksudkan untuk memberikan bantuan sesuai dengan kebutuhan anak agar ia tumbuh menjadi manusia mandiri.

Setiap perkembangan manusia bukan dimulai dari perkembangan “aku” tetapi dari “kita” (undifferentiated), karena diasuh oleh dan bergantung kepada manusia yang lain. Karena adanya manusia lain itulah, manusia berkembang. Sosialisasi dimulai dengan adaptasi terhadap lingkungannya yang merupakan suatu ikatan yang esensial untuk eksistensi psikisnya. Society lives through him, dan setiap diri terwujud melalui lingkungannya. Perkembangan sosial seseorang adalah perjuangannya untuk menjadi suatu identitas dengan hak-hak dan kewajibannya dalam mempertahankan dan menyatakan dirinya.
Manusia belajar, tumbuh, dan berkembang dari pengalaman yang diperolehnya melalui kehidupan keluarga, untuk sampai pada penemuan bagaimana ia menempatkan dirinya ke dalam keseluruhan kehidupan. Pendidikan anak sangat penting dimulai dari lingkungan keluarga karena dari rumahlah ditumbuhkan rasa kepedulian, kesadaran, dan pengertian dasar tentang totalitas lingkungan. Dari sinilah orang tua harus belajar memahami setiap pertumbuhan anak agar sesuai dengan kebutuhan si anak.
Diperlukan sensitivitas dari orang tua terhadap berbagai ciri serta perubahan fisik dan mental yang terjadi pada umur anak, terutama yang berkenaan dengan segi emosionalnya. Maslow menyebutkan bahwa kebutuhan biologis (sandang, pangan, papan) serta kebutuhan psikologis (rasa aman, self esteem, dan kasih sayang) harus terpenuhi untuk mewujudkan aktualisasi dari potensinya.
Interaksi dalam lingkungan keluarga ikut menentukan arah dari perkembangan anak, yaitu peluang keserasian belajar pada setiap masa peka. Contoh pada bayi umur 0-2 tahun : kepekaan utama terletak pada latihan alat indera, motorik dan perluasan perkembangan bahasanya. Setiap pengalaman langsung dihayatinya sebagai pengalaman yang amat mendalam (peak experience), dan sangat berpengaruh terhadap kesan dan sikap kehidupan anak kelak (terutama pada umur 3-5 tahun), yaitu suatu penyesuaian diri yang bersikap aktif dan selektif.
Perlu diingat bahwa setiap anak lahir dengan bakat, potensi, kemampuan, talenta serta sikap dan sifat yang berbeda. Karenanya potensi anak yang sangat beragam dalam berbagai bidang dengan berbagai taraf dan jenis inteligensi, yang dibesarkan pula dalam berbagai kondisi ekonomi, sosial, psikologis, budaya, serta alam biologis yang berbeda, harus diupayakan dipenuhi kebutuhannya oleh keluarga agar bimbingannya terjadi sesuai dengan taraf perkembangan anak (developmentally appropriate practice).
Pendidikan keluarga adalah wahana yang mendasar untuk meningkatkan bentuk yang lebih harmonis dari perkembangan manusia. Oleh karenanya, selayaknya kehidupan keluarga menjadi kepedulian semua pihak, pemerintah dan masyarakat. Kesadaran tentang hal ini akan membawa kehidupan masyarakat kepada suatu taraf yang menjadikan keluarga pilar yang menentukan bagi kemajuan umatnya. (disadur dari buku “Penerapan Pembelajaran Pada Anak” Conny R. Semiawan)